Dua Personel Polres Metro Jakarta Timur Diberhentikan Karena Desersi dan Penyalahgunaan Narkoba

Dua Personel Polres Metro Jakarta Timur Diberhentikan Karena Desersi dan Penyalahgunaan Narkoba

Netizen Indo – Dua personel Polres Metro Jakarta Timur telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat, yaitu desersi dan penyalahgunaan narkoba. Keputusan tegas ini mencerminkan komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam menegakkan disiplin, menjaga citra institusi, dan memastikan integritas serta profesionalisme seluruh anggotanya tetap terjaga.

Kedua anggota yang diberhentikan adalah Bripka ASH dan Brigadir HP. Bripka ASH dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas atau desersi, sementara Brigadir HP terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang jelas-jelas melanggar etika kepolisian dan hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah dilakukan, dan merupakan bagian dari upaya institusinya untuk menegakkan kedisiplinan serta menjaga reputasi Polres Metro Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin, apalagi yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran disiplin, terutama yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers pada Rabu (13/11). Ia menambahkan bahwa pemberhentian ini diambil untuk menegakkan integritas dan profesionalisme anggota kepolisian, yang sangat penting dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Nicolas juga mengingatkan seluruh personel Polres Metro Jakarta Timur agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi mereka. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan dan seluruh anggota semakin menjaga kedisiplinan serta etika profesi mereka. Penegakan sanksi terhadap dua anggota tersebut diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas bahwa setiap pelanggaran, terutama yang melibatkan masalah moral dan etika, akan mendapat tindakan tegas.

“Integritas adalah pondasi utama kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Tindakan tegas akan terus diambil bagi mereka yang terbukti melanggar,” ungkap Nicolas. Ia juga berharap langkah ini akan meningkatkan kesadaran di kalangan anggota Polres Metro Jakarta Timur bahwa sebagai bagian dari institusi kepolisian, mereka harus selalu menjaga nama baik dan kredibilitas profesi yang mereka jalani.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Timur untuk terus memperbaiki kualitas anggotanya dalam menjalankan tugas yang diamanatkan. Proses seleksi dan pelatihan yang ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggaran disiplin menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *